Sambut Baik Pelaksanaan Pilwu Secara Semi Digital
Kuwu Jatibaang Agus Darmawan-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu 2025 yang akan diikuti 139 Desa di Kabupaten Indramayu mendapat sambutan baik dari para Kuwu (Kepala Desa) yang bakal mengikuti pilwu tahun ini.
Salah satunya Desa/ Kecamatan Jatibarang yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Kuwu yang akan diselenggarakan pada 10 Desember 2025.
“Tentu kita sangat menyambut baik ya, pelaksaan pilwu bisa dilaksanakan pada tahun 2025 ini, dengan sistem semi digital, dan Indramayu menjadi Kabupaten pertama Nasional yang menetapkan sistem ini,” ucap Kuwu Jatibarang Agus Darmawan, Selasa (5/8/2025).
Namun, lanjut Agus dengan pelaksanaan pilwu bagi angkatan 139 yang secara perdana menggunakan sistem pemungutan suara eletronik semi digital adalah hal yang baru bagi masyarakat di desa sehingga membutuhkan sosialisasi yang matang dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Matthew Baker Kembali! Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U17 Untuk Ajang Piala Kemerdekaan 2025
“Sambut baik, saat ini yang jelas dasar hukumnya terlebih dulu untuk penyelenggaraan pilwu, kemudian panitia pilwu Kabupaten bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat ditiap RT, karena pemilihannya gunakan TPS, tidak terpusat di kantor desa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu gunakan sistem semi digital, sehingga Kabupaten Indramayu menjadi pilot project sistem pemilihan kuwu atau kepala desa yang memakai sistem digital meskipun belum sepenuhnya digital.
Bahkan sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, melalui DPMDesa Provinsi Jawa Barat akan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi dengan sistem penghitungan suara otomatis.
“Kita dukung, karena dengan semi digital ini bisa mengurangi potensi kecurangan, kemudian pengawas pilwu juga harus ada,” kata Agus.
BACA JUGA:Siapa Sangka? Dulu Disia-siakan Arema FC, William Marcilio Kini Jadi Andalan Persib dan Idola Baru Bobotoh
Sebelumnya, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Iin Nurahim mengatakan pelaksanan pilwu serentak akan berlangsung pada 10 Desember 2025, dengan gunakan sistem semi digital dan pelaksanaannya dengan mekanisme pemilihannya di tempat pemungutan suara (TPS) tidak lagi terpusat di balai desa.
Saat ini, DPMD juga tengah mempersiapkan berbagai hal, termasuk regulasi pelaksanaan pilwu serentak di Kabupaten Indramayu, terutama dasar hukum yang menjadi regulasi pilwu serentak.
“Nanti ada bilik suara, hak pilih saat akan masuk bilik terlebih dulu diperlihatkan surat undangan pemilih dan bawa KTP juga untuk di cocokan panitia TPS, setelah iya cocok masuk bilik disana ada monitor layar sentuh dan printer termal, warga tinggal sentuh mana calon kuwunya, setelah selesai keluar resi dari printer termal itu, kemudian dimasukkan dalam kotak, sebagai bukti sudah jari dicelupkan pada tinta,” paparnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

