Belasan Calwu di Kecamatan Jatibarang Dapat Nomor Urut, Berharap Pelaksanaan Pilwu Berjalan Damai
SEPAKATI: Panitia pemilihan kuwu Desa Jatibarang bersama para calon kuwu menandatangani kesempatan hasil nomor urut sekaligus jadwal kampanye disaksikan unsur Muspika Jatibarang-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID– Pasca dilakukannya tahapan pengundian nomor urut masing-masing calon kuwu (calwu) yang dilakukan secara serentak pada 25 November 2025, khusus di Kecamatan Jatibarang terdapat 13 calwu dari 4 desa akan berkontestasi menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing.
Saat ini panitia pemilihan kuwu telah berlanjut ke tahapan berikutnya proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) serta menyiapkan hasil pencacahan dari daftar pemilihan sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Di Kecamatan Jatibarang ada 13 calon kuwu yang akan berkontestasi di desa masing-masing, jumlah itu dari 4 desa, Desa Jatibarang 5 calwu, Desa Pawidean 2 calwu, Desa Lobener 4 calwu, dan Desa Lobener Lor 2 calwu, mereka sudah dapat nomor urut yang diundi pada 25 November 2025,” ucap Sekertaris Kecamatan Jatibarang, Supendi. Rabu (26/11/2025).
Dikatakan Supendi Pemerintah Kecamatan Jatibarang selalu memantau perkembangan proses pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu, agar berjalan sesuai dengan tahapannya bersama TNI dan Polri. Selain itu untuk menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing untuk menciptakan pilwu yang aman dan damai.
BACA JUGA:UDM Indramayu Gelar Wisuda Kedua, Luluskan 255 Mahasiswa dari 3 Prodi
“Semoga tahapan demi tahapan bisa berjalan lancar, panitia bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dan para calon kuwu bisa menjalankan apa yang sudah disepakati khusus pada tahapan kampanye, dan punya tanggungjawab bersama tim suksesnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Jatibarang Didi Nuryadi mengatakan proses pengundian nomor urut calwu sudah dilakukan, sekaligus pembagian jadwal kampanye masing-masing calwu, di mana masa kampanye hanya berlangsung selama tiga hari dimulai sejak tanggal 2-4 November 2025.
“Penetapan DPS jadi DPT, untuk jadwal kampanye sudah, karena selama tiga hari sedangkan calon kuwu Jatibarang ada 5 sehingga di bagi waktu, untuk sesi pertama pukul 07.00-12.00 WIB, sesi kedua pukul 13.00-18.00 WIB, hari selanjutnya seperti itu jadi masing-masing calon kebagian 5 jam untuk kampanye, itu sudah kita jadwal,” ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Jatibarang terdapat 13 TPS dengan jumlah DPT setiap TPS bervariasi dari 450 orang dan kurang dari 400 orang, karena sesuai aturan setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. Sementara untuk lokasi TPS digital dipersiapkan di TPS 13 berlokasi di Gedung PGRI Jatibarang.
BACA JUGA:Spekulasi Tamat! Peranan Rob Friend dalam FAM Akhirnya Dijelaskan
“Untuk logistik semua sedang kami persiapkan, untuk alat peraga kampanye (APK) kami sediakan tempatnya, dan tanggal 5 November masa tenang kami bersama Satpol PP Kecamatan akan lakukan penertiban APK, tanggal 10 November 2025 pemilihannya, kami berharap pemilihan di Jatibarang berjalan aman dan lancar dan damai dan terpilih sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

