RADARINDRAMAYU.ID - Akhirnya, tiga pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024 memiliki nomor urut. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka punya nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU RI menggelar pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, tadi malam. Setidaknya, terdapat dua tahapan sebelum pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaksanakan tadi malam.
Seperti dijelaskan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik. Dikatakan, para capres-cawapres terlebih dahulu mengambil nomor antrean. Dan, pengambilan nomor antrean ini disesuaikan saat pendaftaran bakal capres-cawapres yang telah digelar tanggal 19-25 Oktober 2023 lalu.
Ketika itu, saat pendaftaran hari pertama, Anies-Muhaimin pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU, disusul Ganjar-Mahfud. Sementara Prabowo-Gibran mendaftar hari terakhir. Masa pendaftaran itulah yang menjadi mekanisme pengambilan nomor antrean.
BACA JUGA:Mantap! Dana Rp2,1 Miliar untuk Puluhan Pokdakan
BACA JUGA:Penentuan Besaran UMK Masih Mengacu Survei dari Luar Kota
Selanjutnya untuk pengundian nomor urut, pasangan capres-cawapres dengan nomor antrean pertama berkesempatan mengambil nomor undian lebih dulu, dan begitu seterusnya. Setelah itu, ketiga pasangan calon membuka undian masing-masing sebagai nomor urut.
Dan, dari undian nomor urut itulah akhirnya tiga pasangan ini resmi memiliki nomor urut yang akan digunakan untuk kontestasi Pilpres 2024.
Sebelumnya, tiga pasangan capres-cawapres itu juga sudah ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. Ketiga pasangan calon ini telah memenuhi ketentuan pasal 220 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Pasangan Anies-Muhaimin mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.36 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.
BACA JUGA:Kertajati akan Jadi Embarkasi Haji 2024, Pemerintah Usulkan BPIH Rp105 Juta Per Jamaah
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bertemu Presiden Biden, Bahas Kemitraan Indonesia-AS untuk Perdamaian Global
Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023 pukul 12.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Pasangan Prabowo-Gibranmendaftar hari Rabu 25 Oktober 2023 pukul 11.20 WIB, diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.
“Jadi dengan demikian ketiga bakal paslon capres dan cawapres yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan pada Pasal 220 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftarkan bakal paslon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25 % kursi di DPR, atau 25% perolehan suara sah secara nasional,” tutur Idham Kholik.