Menurutnya, ada dua opsi yang ditawarkan kepada warga terdampak tanah ambles, yakni relokasi atau pembebasan lahan.
BACA JUGA:Tiga Pengemis Terjaring Razia
BACA JUGA:Polisi Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, 3 Pelaku Warga Haugeulis Diamankan
“Nanti ada pertemuan dengan warga terdampak tanah ambles untuk membahas mekanisme ganti rugi, apakah relokasi atau pembebasan lahan. Semoga pertemuan lancar dan warga terdampat cepat mendapat ganti rugi,” pungkasnya. (oni)