PGRI Soroti Masalah Penting Sekolah, Poin Terakhir Bikin Sesek Guru Honorer

Sabtu 21-05-2022,18:00 WIB
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Pemilu 2024, Kotak Suara Menggunakan Kardus

"Kami meminta Pemda segeralah mengangkat para guru tersebut, berikan mereka SK PPPK. Ingatlah, UU Guru dan Dosen mengamanatkan pemerintah pusat serta daerah menjamin kesejahteraan para guru serta pendidik," ujar Unifah. 

Untuk itu, PGRI akan terus membangun silaturahmi dengan berbagai pihak dengan pemerintah pusat, daerah agar tercapainya kejelasan khususnya tentang status guru honorer yang saat ini masih abu-abu. (esy/fat/jpnn)

Kategori :