Proses Naturalisasi Miliano Jonathans Dikebut, Diprediksi September Kelar dan Bisa Bermain untuk Round 4
Proses naturalisasi Miliano jonathans dikebut oleh PSSI, diprediksi dapat kelar di bulan September agar bisa bermain untuk Round 4.-Instagram @fc_utrecht-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Proses naturalisasi pemain keturunan anyar dengan nama Miliano Jonathans, rupanya akan dikebut oleh pihak federasi.
Adalah PSSI yang memprioritaskan perpindahan kewarganegaraan untuk pemain FC Utrecht satu ini, yang jelas ada tujuan dan maksud untuk ekosistem Timnas Indonesia.
Yang jelas, proses naturalisasi Jonathans bisa dipercepat lantaran mengingat waktu yang terus bergulir, terutama sebelum bulan Oktober yang mana ada pertandingan penting.
Oleh karenanya, diprediksi pemain keturunan Depok ini, dapat selesai semua prosesnya di bulan September, supaya nanti dia bisa ikut serta untuk Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
BACA JUGA:Waktu Miliano Main di Skuad Garuda Makin Dekat, Alex Pastoor Ambil Job Baru Pantau Calon Pemain Naturalisasi
"Proses naturalisasi Miliano Jonathans akan dipercepat agar nanti bisa bermain saat FIFA Matchday di bulan September," Kata Ketum PSSI, Erick Thohir.
Yang jelas, di saat momentum FIFA Matchday, itu adalah waktu yang tepat untuk memproses naturalisasi para pemain keturunan.
Karena seperti biasanya, Timnas Indonesia pun seringkali memiliki pemain diaspora baru pada saat momen FIFA Matchday atau jeda internasional.
Jadi pada momen ini, para pemain keturunan yang tersebar di seluruh Eropa, dapat kembali ke negaranya masing-masing untuk membela tim yang sama dengan status kewarganegaraannya.
Perlu diketahui, sebelumnya proses naturalisasi Miliano Jonathans sendiri, merupakan langkah yang secara terang-terangan sudah diakui oleh PSSI.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Erick Thohir dalam akun Instagram-nya beberapa hari lalu, yang mengatakan bahwa naturalisasi Miliano sudah ke tahap lanjutan.
Misalnya saja seperti tahapan menuju penyerahan berkas-berkas ke Kemenpora dan juga nanti akan di bawa ke meja DPR.
Setelahnya, nanti akan diteruskan lagi ke Menteri Hukum soal legalitas status kewarganegaraan, sehingga semuanya bisa selesai dan tinggal penentuan tanggal pengambilan sumpah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

