Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK Padahal Sempat Larang PNS Terima Parsel

Bupati Bogor  Ade Yasin Kena OTT KPK Padahal  Sempat Larang PNS Terima Parsel

Radarindramayu, BOGOR – Memasuki di penghujung bulan Ramadan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lagi, pad Kamis malam (27/4). Pihak yang dijerat adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Seperti yang dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri,"Benar, tadi malam sampai  Rabu, (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati  Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya”.

 

Ade Yasin diduga menerima suap atau gratifikasi. Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu.

BACA JUGA:Badminton Asia Championship 2022: Mantap! Chico Dwi Wardoyo Mengalahkan Kento Momota

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.

 

Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.

 

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

 

Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin membuat sejumlah aturan menjelang Lebaran. Salah satunya melarang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor menerima parsel pada moment Idul Fitri dan menggunakan mobil dinas untuk mudik.

BACA JUGA:Es Pisang Ijo, Menu Takjil Khas Ramadan

“Soal itu (mudik menggunakan mobil dinas) sudah ada larangannya dari pemerintah pusat. Sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: