Tanpa Sapujagat

Tanpa Sapujagat

UU bahan pangan strategis itu, katanyi, belum pernah ada. Tapi, waktu itu, negara punya kebijakan strategis di lapangan: mendirikan Bulog. Yang bisa menggunakan keuangan negara untuk menjadi stabilitas harga pangan.

Lembaga Bulog menjadi mandul setelah ''Yang Mulia IMF'' kita datangkan. Untuk mengatasi krisis moneter tahun 1998. Yakni krisis multi dimensi yang sampai bikin Presiden Soeharto lengser.

BACA JUGA:Syaefudin Ajak Kader Jaga Soliditas

Sisi lain krisis waktu itu: bisa bikin banyak orang kaya mendadak –dari mempermainkan lembaga yang Anda sudah tahu: BPPN.

IMF lantas membantu kita. Tapi juga menetapkan 1001 syarat yang harus kita penuhi. Salah satunya: Bulog tidak boleh lagi menggunakan uang negara.

Selesailah barang itu. 

Bulog pun ''habis''. 

Memang masih saja bisa bersiasat. Dengan menggunakan dana komersial bank milik negara. Tapi sudah tidak bisa seperti Bulog yang dulu lagi.

Sejak itulah, ujar Saparini, impor bahan pangan menjadi kenyataan baru. Menjadi semacam keharusan. Lalu senjata impor itu meningkat menjadi solusi permanen. Alasannya selalu sama: agar inflasi tetap rendah.

Harga pangan impor itu memang lebih murah. Menurut Saparini, itu bukan saja berkat pertanian mereka yang lebih efisien. Tapi juga dari  kebijakan ''memperbarui stok'' nasional di sana.

Mereka selalu punya stok besar. Tujuannya: menjaga stabilitas pangan di sana. Stok pangan itu ada masa kedaluwarsanya. Stok yang mendekati kedaluwarsa dilepas. Tentu dengan harga murah.

Menurut Saparini, baik ''efisiensi pertanian'' maupun ''pengadaan stok nasional'' punya latar belakang yang  sama: adanya kebijakan negara di bidang pangan strategis. "Core-nya di situ," ujarnyi.

Maka di saat Indonesia krisis minyak goreng Malaysia tenang-tenang saja. Padahal sama-sama penghasil sawit terbesar dunia. Sama-sama eksporter produk sawit. Sesama ras Melayu. 

Di Malaysia harga minyak goreng –di sana disebut minyak masak– tidak binal. Tetap saja di sekitar Rp 8.500. Itu harga per liter. Di sana ukuran minyak masak pakai liter. Berarti hanya sekitar Rp 7.800/kg.

Di Malaysia minyak masak juga diurus pemerintah. Yakni oleh Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna. Disingkat –gak usah diingat: KPDNHEP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait