Penangkapan Supendi oleh KPK Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Penangkapan Supendi oleh KPK Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

INDRAMAYU - Bupati Indramayu Supendi diamankan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tad (15/10). Diduga terkait gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Indramayu. Namun, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait diamankannya Supendi. Saat ini bupati pengganti Ana Sophanah tersebut dibawa bersama empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Terkait dugaan gratifikasi proyek pembangunan, karena yang ikut diamankan di antaranya adalah staf Dinas PUPR dan seorang pengusaha. Supendi diamankan di kediamannya di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat. Sementara empat orang lainnya diamankan di tempat berbeda. Tim KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu. Tim KPK membawa sejumlah berkas penting hasil penggeledahan. Seperti diketahui, Bupati Indramayu Supendi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/10) malam. Bupati pengganti Ana Sophanah tersebut dijemput di kediamannya Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarcirebon.com, bersama Supendi ada empat orang yang ikut diamankan dari lokasi berbeda. Ketiganya diketahui adalah pengusaha inisial CRS, ajudan bupati, sopir bupati dan staf Dinas PUPR Indramayu. Sekitar pukul 02.00 WIB, Supendi bersama orang yang ikut diamankan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan Bupati Indramayu. (hsn/tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: