Operasi Terpadu, Samsat Razia KTMDU

Operasi Terpadu, Samsat Razia KTMDU

INDRAMAYU-Memasuki triwulan keempat, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis kembali menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor. Menggandeng jajaran Kepolisian Resor Indramayu, Denpom, Dishub dan Jasa Raharja, operasi gabungan menyasar Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Baik roda dua maupun roda empat. “Opgab dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah kerja Samsat Haurgeulis,” kata Kepala UPTD P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, Drs H Husen Rahadian Hasan MPd di sela-sela operasi terpadu tertib kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Anjatan, Rabu (16/10). Dijelaskannya, untuk menekan angka KTMDU, selain melalui pendekatan sosialisasi kemudahan akses untuk membayar pajak, perlu dilakukan syok terapi melalui opgab agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Dalam pelaksanaan razia, lanjutnya, bagi pelanggar pajak kendaraan bisa langsung membayarnya di lokasi. “Petugas pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disiapkan,” ujarnya. Husen menerangkan, operasi terpadu merupakan salah satu upaya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan tahun 2019. Upaya lainnya, sebut Husen, menggencarkan sosialisasi Samsat J\'Bret yang kali ini menyasar para pelajar, guru serta karyawan di SMA/SMK di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar). Tak hanya itu, guna mengejar pencapaian target kinerja penerimaan pajak, pihaknya juga melakukan upaya lainnya yang sudah dilaksanakan sejak triwulan III. Seperti penambahan intensitas pelayanan Samsat Keliling (Samkel), Samsat Gendong (Samdong), Samsat Kecamatan (Samkec) dan Samadesa (Samsat Desa). Kemudian, lanjutnya, dengan mempercepat proses BBN I untuk mendongkrak pemasukan PKB, dilakukan koordinasi intensif dengan pengurus diler dan Baur STNK. Untuk mencapai target 100 persen, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat terkait pembayaran surat kendaraan bermotor. Pelayanan yang paling mudah untuk memperpanjang pajak kendaraan yaitu lewat Samsat J’Bret. Karena wajib pajak tidak perlu datang ke kantor untuk membayar PKB. Layanan Samsat J\'Bret merupakan salah satu dari Inovasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa barat yang memanfaatkan pembayaran melalui pembayaran online seperti Bukalapak, Kotopedia, Kaspro, Indomart, Alfamart, Alfamidi, dan Bank bjb. “Kelebihannya semakin memudahkan masyarakat dalam mengaskes layanan Samsat sehingga Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Bersama Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di minimarket terdekat,” bebernya. Cara penggunaannya, sebut Husen terbilang mudah, yakni dengan menggunakan aplikasi Sambara yang dapat di-download melalui playstore pada handphone android. “Untuk mendapatkan kode bayar yang selanjutnya dapat ditukarkan pada minimarket dan Kantor Bank bjb terdekat,” terangnya. Di dalam aplikasi Sambara sendiri, sambung Husen, juga terdapat berbagai macam menu untuk mengetahui informasi dan layanan kendaraan bermotor, pembayaran dan lain-lain secara online. Masyarakat juga dapat mengetahui berapa biaya pajak kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan. Selain itu, terdapat juga menu soal informasi jadwal layanan Samsat Keliling hingga lokasi pelayanan Samsat. Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi Sambara. Terdapat juga bukti transaksi saat wajib pajak melakukan pembayaran. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor samsat untuk melakukan pembayaran pajak. ”Harapannya, dengan adanya aplikasi Sambara ini bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan bisa lebih update terkait info pajak kendaraanya,” pungkasnya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: