Aparatur Pemerintah Dukung Pemekaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Aparatur Pemerintah Dukung Pemekaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

INDRAMAYU-Aparatur pemerintahan di wilayah calon daerah persiapan (CDP) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) komitmen mendukung rencana pemekaran Bumi Wiralodra. Pasalnya, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Inbar ini guna meningkatkan pelayanan publik, karena hal itu merupakan salah satu mekanisme distribusi kesejahteraan. Komitmen itu terekam saat kegiatan sosialisasi rencana pembentukan DOB Kabupaten Inbar bertempat di aula Hotel Wiwi Perkasa 2 di Jalan DI Panjaitan 44 Kelurahan Karanganyar, Selasa (29/10). Hari kedua pelaksanaan sosialisasi diikuti para kuwu, ketua BPD dan camat se-Kecamatan Kandanghaur, Bongas, Patrol dan Sukra. “Kami sangat mendukung, kalau bisa cepat-cepat dimekarkan,” kata Koordinator Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) Kecamatan Patrol, Tato. Kuwu Desa Limpas ini menyatakan, pembentukan DOB Kabupaten Inbar sangat diharapkan karena menjadi salah satu upaya menyejahterakan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan publik. “Jarak Inbar ke kabupaten induk sangat jauh. Masyarakat kalau mau mengurus sesuatu itu terkendala dengan jarak dan biaya. Ini yang menjadi dasar kami mendukung pemekaran, agar pelayanan publik dekat,” tuturnya. Senada disampaikan Camat Patrol, Teguh Budiarso SSos MSi. Menurut Teguh, pembetukkan DOB Kabupaten Inbar melalui pemekaran wilayah saat ini sudah menjadi kebutuhan. Selain sebagai salah satu upaya dalam menata daerah, DOB juga diharapkan menjadi solusi untuk peningkatan pelayanan publik. Sebab, kata Teguh, pemekaran wilayah akan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga lebih efektif dan efesien sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang  baik guna mempercepat terwujudnya  kesejahteraan rakyat. “Pemekaran merupakan salah satu upaya sekaligus solusi dalam rangka lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Secara khusus, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab, DPRD Indramayu dan Pantia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) yang telah berjuang mewujudkan pemekaran daerah. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat proaktif juga dalam membantu dan memfasilitasi kajian kapasitas daerah. Sehingga penetapan persetujuan gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai persetujuan bersama pembentukan DOB cepat selesai dan segera diusulkan ke pemerintah pusat,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: