Rekrut Panwascam Pilbup 2020, Pendaftaran di Buka 27 November

Rekrut Panwascam Pilbup 2020, Pendaftaran di Buka 27 November

INDRAMAYU - Sebagai tahapan dan komponen yang tidak terpisahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mulai melakukan proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Unsur pengawas ini akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Indramayu tahun 2020 mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPd mengatakan, rekrutmen panwascam tersebut waktu pendaftaran dan penerimaan berkasnya mulai 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang. Selama tahapan itu pula dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi, namun ditambah satu hari hingga 4 Desember 2019. \"Untuk pengumuman hasil penelitian administrasinya di 12 Desember,\" jelasnya, Kamis (14/11). Prosesnya dilanjutkan dengan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember. Lalu tes tertulis dan wawancara 13-17 Desember. Kemudian pada 18 Desember akan diumumkan nama-nama calon terpilihnya. \"Setelah itu dilaksanakan pelantikan,\" kata dia. Disampaikan, peminatnya dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan Bawaslu Indramayu dengan melampirkan persyaratannya. Pelamar dapat melampirkan pula keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. Sementara itu, saat ini Bawaslu Indramayu masih menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang dipusatkan di aula Islamic Center Indramayu. Kegiatan yang dilaksanakan itu dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, Selasa hingga Sabtu (12-16/11). Pesertanya sebanyak 90 orang dari berbagai kalangan terutama mahasiswa, dan merupakan hasil seleksi beberapa tahapan. Adapun tujuan kegiatannya untuk melatih kader yang nanti akan membantu mengawasi dan mengawal para petugas Bawaslu di lapangan. Karena pelaksanaan pemilu butuh pengawasan pula dari masyarakat secara intens agar pemilu dapat berjalan jujur dan adil. \"Bawaslu masih memiliki keterbatasan sehingga tidak dapat bekerja sendiri. Terlebih tugas pengawasan juga merupakan tanggung jawab bersama. Atas keterbatasan dalam mengawasi maupun mencegah berbagai pelanggaran dalam pemilu dibutuhkan peran aktif dari masyarakat untuk melakukan hal tersebut,\" terang dia. Ditegaskan, para kader ditekankan untuk menghindari adanya budaya money politic selama pelaksanaan pemilu. Karena budaya itu cukup sulit hilang hingga terbilang menjadi bahaya laten. \"Nomer piro, wani piro, merupakan bahaya laten di masyarakat. Saat bahaya laten itu tetap terjadi, maka kualitas demokrasi kita tidak akan membaik,\" pungkasnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: