Pemcam Sukagumiwang Sosialisasi KIA di Hari Pertama MPLS

Pemcam Sukagumiwang Sosialisasi KIA di Hari Pertama MPLS

SOSIALISASIKAN: Kasi Yanmas Pemcam Sukagumiwang Supendi menyosialisasikan KIA pada siswa baru di SMPN 1 Sukagumiwang di hari pertama MPLS, Senin (14/7/2025).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta didik baru tentang pentingnya administrasi kependudukan sejak usia dini, Pemerintahan Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwangmelaksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di UPTD SMP Negeri 1 Sukagumiwang. Kegiatan ini digelar bersamaan dengan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Senin (14/7/2025).

Kasi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Sukagumiwang Supendi  menyatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya dokumen identitas sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil dan perlindungan hukum terhadap anak.

KIA bukan sekadar kartu biasa, ini adalah bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap eksistensi anak sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dilindungi,” ujarnya.

Pemcam Sukagumiwang juga turut mengedukasi tentang dasar hukum pelaksanaan KIA, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, yang mengamanatkan bahwa setiap anak WNI usia 0–17 tahun kurang satu hari wajib memiliki KIA. Program ini mulai diterapkan secara nasional sejak 2016, dan pada tahun 2019 pelaksanaannya mulai dievaluasi dan diperkuat oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI 30 Juta - 50 Juta Edisi Bulan Juli 2025, Cek Rincian Cicilan dan Bunga Tahunan

Supendi menyebutkan ada beberapa manfaat Kartu Identitas Anak (KIA), seperti melindungi pemenuhan hak anak sebagai bagian dari warga negara, menjamin akses anak terhadap berbagai sarana umum yang tersedia, menjadi alat identifikasi penting jika anak mengalami peristiwa tak terduga seperti hilang atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kemudian mencegah praktik perdagangan anak, dengan adanya identitas resmi, dan memudahkan anak dalam memperoleh akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, layanan perbankan, transportasi, bahkan imigrasi.

“Pemcam Sukagumiwang berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi serupa ke berbagai lembaga pendidikan dan masyaraka sebagai bagian dari upaya mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan KIA adalah simbol perlindungan, pelayanan, dan pengakuan negara terhadap hak-hak dasar anak,” paparnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. Kepala SMPN 1 Sukagumiwang, Edi, menyatakan bahwa informasi mengenai KIA sangat penting diketahui siswa sejak dini. pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami pentingnya memiliki dokumen resmi dan dapat segera mengurus KIA bagi yang belum memilikinya.

BACA JUGA:KUR BRI 50 Juta 5 Tahun Angsuran Berapa: Berikut Tabel Lengkap Pinjaman dengan Cicilan Sesuai Tenor Pilihan

“Ini akan sangat membantu dalam proses administrasi ke depan, terutama dalam dunia pendidikan,” katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: