Terkait Kakek Gugat Cucu, Begini Tanggapan Pemkab Indramayu

Camat Indramayu, Indra Mulyana memberikan keterangan terkait persoalan kakek-nenek yang menggugat cucunya di Karangsong, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).-Burhannudin.-radarindramayu.id
Segala prosesnya, lanjut Indra, harus dilaksanakan secara kooperatif demi kemaslahatan bersama, bahkan sekalipun harus melalui meja persidangan.
"Jadi tidak mungkin kami pemerintah daerah membiarkan seorang anak usia 12 tahun teraniaya, ter-framing seperti itu. Di sisi lain, kalau itu deadlock (tidak ada titik temu), mungkin untuk kepemilikan lahannya akan ditentukan di pengadilan. Pada intinya kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan”, pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: