Cara Cek BSU di Pospay, Lengkap dengan Panduan Pencairan Dana Rp600 Ribu di Kantor Pos

Cara Cek BSU di Pospay, Lengkap dengan Panduan Pencairan Dana Rp600 Ribu di Kantor Pos-Foto: posindonesia.co.id-radarindramayu.id
11. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah, selanjutnya hal yang perlu dilakukan adalah melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk pencairan dana Rp600 ribu tersebut.
Berikut ini beberapa syarat pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos yang harus disiapkan, antara lain:
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya
2. Bawa Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya
3. Tunjukkan bukti penerima BSU 2025 seperti pesan SMS, Surat Pemberitahuan, atau hasil pengecekan resmi di situs Kemnaker dan PT Pos Indonesia
4. Cantumkan nomor handphone yang masih aktif
5. Penerima BSU 2025 wajib hadir tanpa diwakilkan
Panduan Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat registrasi aplikasi resmi Pospay atau cek melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: