Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan

Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan

Update Fintech Lending Resmi Per 1 Juli 2025, Berikut 96 Daftar Nama Pinjol Legal SLIK OJK yang Bisa Digunakan-ist/Investor Daily-radarindramayu.id

96.Asetku

BACA JUGA:Ajukan KUR BRI Tidak Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Nomor 2 Jarang yang Tahu! Begini Solusinya Biar Auto ACC

Dan itulah tadi daftar 96 nama pinjol legal SLIK OJK yang masih beroperasi dan bisa digunakan masyarakat untuk pinjaman.

Adapun upaya OJK dan Satgas PASTI melalui kewajiban pelaporan SLIK dan pemblokiran massif menunjukkan upaya nyata untuk melindungi konsumen dengan meningkatnya jumlah pinjol ilegal. 

Masyarakat diminta untuk selalu memastikan situs pinjaman online yang aman dan melaporkan segala sesuatu yang menunjukkan bahwa situs tersebut ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: