Bocor! Ini Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Dikelola PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Segini Tiap Bulan!

Ini Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Dikelola PT Taspen, Golongan I-IV Dapat Segini Tiap Bulan!-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Pemerintah telah memastikan bahwa pembayaran pensiun PNS tetap menggunakan skema lama yang dikelola oleh PT Taspen (Persero).
Seluruh PNS golongan I hingga IV yang pensiun pada tahun depan tetap menerima gaji pensiun dan tunjangan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian ini sekaligus membantah berbagai isu mengenai perubahan sistem pensiun PNS yang sempat ramai dibicarakan dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga pertengahan 2025, pemerintah belum menerapkan kebijakan reformasi sistem pensiun PNS yang sempat diwacanakan. Artinya, proses pembayaran pensiun masih sepenuhnya dijalankan oleh PT Taspen sesuai skema sebelumnya.
Berapa Gaji Pensiun PNS 2025?
Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut perkiraan rata-rata gaji pokok pensiun PNS yang akan diterima tiap golongan:
- Golongan I (IA – ID): Rp1.560.000 – Rp1.800.000 per bulan
- Golongan II (IIA – IID): Rp1.850.000 – Rp2.250.000 per bulan
BACA JUGA:UMKM Pemasok Program Makan Bergizi Gratis Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Buka Lapangan Kerja
- Golongan III (IIIA – IIID): Rp2.300.000 – Rp3.000.000 per bulan
- Golongan IV (IVA – IVE): Rp3.100.000 – Rp4.500.000 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: