Dua Remaja Bersenjata Tertangkap saat Hendak Membegal di Juntinyuat

Dua Remaja Bersenjata Tertangkap saat Hendak Membegal di Juntinyuat

Kapolsek Trio (kiri) bersama jajarannya menangkap dua pembegal di Jalan Raya Juntinyuat (Glayem), dini hari tadi.-Burhanudin-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, diringkus aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan aksi pembegalan di wilayah Juntinyuat, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025.

Kepala Polsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial ATP (20) dan MHA (17).

Mereka diamankan saat membawa senjata tajam jenis pedang sepanjang kurang lebih 85 sentimeter di ruas Jalan Raya Desa Juntinyuat.

"Petugas kami menangkap kedua tersangka di lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga yang nyaris menjadi korban," terang Trio kepada Radar Indramayu, pada Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Periode Juli? Ini Respon PT Taspen, Begini Katanya!

Trio menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Blok Glayem, Desa Juntinyuat, tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal. Salah satu pelaku bahkan mengayunkan pedang ke arah korban, namun hanya mengenai bagian belakang motor.

Korban yang berhasil melarikan diri segera melapor ke Mapolsek sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi yang tengah melakukan patroli langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan dua pemuda mencurigakan di daerah Juntikedokan.

"Saat melihat petugas, mereka sempat kabur ke arah Desa Juntinyuat dan membuang pedang yang dibawa. Tapi kami berhasil mengejar dan mengamankan keduanya, berikut barang bukti," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah pedang panjang dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa pelat nomor.

BACA JUGA:100 Persen Resmi DANA! Begini Cara Dapat Saldo Gratis Rp750 Ribu Tanpa APK Tambahan, Cuma Pakai Fitur Ini!

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Juntinyuat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.

"Silakan gunakan layanan Lapor Pak Kapolres - SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di 081999700110 atau hubungi call center 110 jika menemui hal mencurigakan," pungkasnya.

BACA JUGA:3 Menit Langsung Bisa Ajukan Pinjaman, Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil dan Penyebabnya Tidak Muncul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: