Skema Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 200 Juta Tenor 5 Tahun, Cair ke Rekening Buat Modal Usaha Anda

Skema Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 200 Juta Tenor 5 Tahun, Cair ke Rekening Buat Modal Usaha Anda-Foto: Istimewa-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis namun terkendala modal usaha, kini hadir program KUR BRI 2025.
Program pembiayaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dapat membantu Anda mendapatkan modal usaha secara instan dan terjangkau.
Pada ulasan berikut ini akan diulas secara gamblang terkait skema tabel KUR BRI 2025 pinjaman 200 juta tenor 5 tahun yang bisa Anda cek untuk sumber modal usaha.
Sebagai informasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI kembali hadirkan program pembiayaan dengan skema pinjaman berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA: Persib Bandung Bakal Perkenalkan 2 Pemain Asing di Mobil Truck, Dibawa Keliling Kota Bandung
Program KUR BRI ini dirancang khusus untuk memberikan akses sumber modal usaha kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya.
Fasilitas ini diinisiasi oleh pemerintah dengan memberikan subsidi suku bunga, sehingga cicilan jauh lebih ringan.
Dengan begitu, para pelaku UMKM bisa mendapatkan sumber modal usaha yang efisien dan terjangkau.
Pada tahun 2025 ini, KUR BRI menyediakan plafon pinjaman maksimum hingga Rp500 juta per orang atau debitur dengan suku bunga rendah dan proses pengajuan mudah.
BACA JUGA: Buruan Cek Rekening! BSU Rp600 Ribu Sudah Cair, Apakah Anda Termasuk Penerimanya?
Adapun suku bunga yang berlaku untuk program pembiayaan KUR BRI 2025 sebesar 6% efektif per tahun atau setara 0,5% per bulan untuk pinjaman pertama.
Sedangkan top up pinjaman kedua berlaku suku bunga 7%, ketiga 8% dan seterusnya.
Nah, untuk masyarakat terutama pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal usaha, pinjaman KUR BRI 2025 bisa menjadi pilihan tepat.
Berikut ini detail informasi KUR BRI 2025, mulai dari syarat pengajuan, cara pengajuan hingga update tabel angsuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: