Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur Cicilan Khusus Pengguna Premium dari Nominal Kecil Sampai 8 Juta

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur Cicilan Khusus Pengguna Premium dari Nominal Kecil Sampai 8 Juta

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Lewat Fitur Cicilan Khusus Pengguna Premium dari Nominal Kecil Sampai 8 Juta --canva

RADARINDRAMAYU.ID - Mencari solusi cepat untuk kebutuhan mendesak kini lebih mudah berkat perkembangan teknologi finansial

Salah satu opsi yang bisa dimanfaatkan adalah cara pinjam uang di aplikasi dari handphone.

Aplikasi dompet digital ini tidak hanya digunakan untuk membayar transaksi online atau offline.

Tapi juga membuka peluang baru bagi mereka yang sedang butuh dana cepat tanpa harus repot mengurus ke bank.

BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Edisi Jumat Berkah! Klik Link Dana Kaget Berikut Ini untuk Dapatkan Saldo Hingga Rp120.000

Fitur pinjaman uang yang disediakan DANA dirancang agar pengguna bisa lebih fleksibel mengelola keuangan.

Cukup dengan gawai di tangan, proses pengajuan bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan rumah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mencoba cara pinjam uang di aplikasi DANA, termasuk memahami langkah-langkah aktivasi fitur pinjaman dan syarat yang harus dipenuhi.

Untuk bisa memanfaatkan layanan ini, pengguna wajib memiliki akun DANA dan memastikan statusnya telah ditingkatkan menjadi DANA Premium.

BACA JUGA:Selamat! Kamu Berhak Menang Hadiah Saldo DANA Gratis Edisi Jumat Berkah Sebesar Rp899.000, Cuma Modal Nomor Hp

Akun Premium adalah versi yang sudah terverifikasi, dan memiliki akses lebih luas dibandingkan akun biasa.

Untuk proses upgrade, pengguna perlu menyiapkan KTP, swafoto, nomor ponsel aktif, serta pulsa yang cukup untuk verifikasi.

Setelah akun berhasil ditingkatkan, barulah pengguna bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dalam cara pinjam uang di aplikasi DANA, yaitu mengaktifkan fitur DANA Cicil.

Fitur ini memungkinkan pembelian barang dengan sistem cicilan, tanpa perlu membayar langsung di awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: