Pensiunan PNS Full Senyum! Gaji dan Tunjangan Cair Mulai 1 Juli, Cek Besarannya di Sini!

Jadwal Pencairan, Lengkap dengan Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS -Rakyat Empat Lawang-Radarindramayu.id
Nominal gaji pokok ini mengikuti skema golongan terakhir saat pensiun, dan menjadi dasar perhitungan tunjangan lainnya.
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Tunjangan Anak, sebesar 2% dari gaji pokok, dengan kisaran yang akan diterima:
Golongan I–IV: Rp34.961 – Rp99.140
Tunjangan Suami/Istri, sebesar 10% dari gaji pokok, sehingga pensiunan akan menerima:
Golongan I–IV: Rp174.810 – Rp495.701
BACA JUGA: Mungkinkah Saldo DANA Gratis dari Internet? Ini Cara Mudah dan Aman 2025
3.Tunjangan Pangan
Pensiunan PNS juga akan mendapatkan tunjangan pangan yang setara dengan kebutuhan pokok:
Besaran tunjangan pangan: Rp72.420, setara dengan 10 kg beras.
Untuk memastikan pencairan dana agar lancar tanpa hambatan, pastikan Anda:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: