Update Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Tahun 2025, Lihat Nominalnya Bikin Guru Pada Senyum
Update Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Tahun 2025, Lihat Nominalnya Bikin Guru Pada Senyum-ist/Rakyat Empat Lawang-radarindramayu.id
“Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikans etara 1 (saty) gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas Peraturan Gaji PNS, besaran gaji guru ASN yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Angsuran Perbulan Mulai Dari Rp146 Ribu! Cek Tabel Kredit KUR dan Non KUR BRI Terbaru 2025!
1. Golongan I
- Golongan 1A: Rp685.000-Rp2.522.000
- Golongan 1B: Rp840.000-Rp2.670.000
- Golongan 1C: Rp900.000-Rp2.783.000
- Golongan 1D: Rp999.000-Rp2.900.000
2. Golongan II
- Golongan 2A: Rp2.183.000-Rp3.643.000
- Golongan 2B: Rp2.385.000-Rp7.900.000
- Golongan 2C: Rp2.590.000-Rp12.500.000
3. Golongan III
- Golongan 3A: Rp2.785.000-Rp5.575.000
- Golongan 3B: Rp2.900.000-Rp5.768.000
- Golongan 3C: Rp3.026.000-Rp5.970.000
- Golongan 3D: Rp3.154.000-Rp6.180.000
4. Golongan IV
- Golongan 4A: Rp3.287.000-Rp5.400.000
- Golongan 4B: Rp3.426.000-Rp5.628.000
- Golongan 4C: Rp3.571.000-Rp5.866.000
- Golongan 4D: Rp3.722.000-Rp6.114.000
- Golongan 4E: Rp3.880.000-Rp6.373.000
Demikian tadi beberapa informasi terkait update pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahap kedua tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: