DANA BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair Juga? Segera Lakukan Cara Ini

DANA BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair Juga? Segera Lakukan Cara Ini

DANA BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair Juga.jpg-tangkapan layar youtube-

Sebelum cek, pastikan dulu kamu memang memenuhi semua syarat berikut:

BACA JUGA:Demi Lawan Malaysia di Laga Awal Piala AFF 2025, Gerald Vanenburg Bisa Panggil Mauro Zijlstra untuk U-23

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
  • Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan penerima bantuan PKH sebelum BSU cair.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

BPJS Ketenagakerjaan juga selalu ingatkan buat waspada sama informasi palsu soal BSU. Pastikan semua info yang kamu terima hanya dari situs resmi, dan prosesnya gratis alias tanpa biaya.

BACA JUGA:Segera Klaim Dana Kaget Hari Ini Lewat Game Penghasil Saldo Dana Gratis Ini, Rp50.000 Modal Main Game Bocil!

Pengumpulan data penerima dilakukan langsung oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).

Kalau masih bingung atau nemu masalah saat cek data, kamu bisa langsung hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Dengan ikut prosedur resmi dan memenuhi semua syarat, bantuan BSU Rp600 ribu bisa segera kamu terima. Lumayan banget buat bantu keuangan di tengah kebutuhan yang makin banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: