Masih Punya Hutang Pinjol, Apakah Bisa Pinjam KUR 500 Juta? Kementerian Keuangan DJPb Ucap Seperti ini.....

Masih Punya Hutang Pinjol, Apakah Bisa Pinjam KUR 500 Juta? Kementerian Keuangan DJPb Ucap Seperti ini.....

Punya riwayat pinjaman online, bisa ajukan KUR? simak informasinya dibawah ini -tangkapan layar - Poskota-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Informasi penting bagi para pelaku usaha kecil maupun menengah keatas UMKM, yang ingin mengajukan KUR dengan limit 500 juta, tapi punya catatan hutang pinjaman online (Pinjol).

Menurut Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Bayu Andy Prasetya, yang merupakan Kepala Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb).

Dirinya mengatakan bahwa 'Sebaiknya (calon nasabah) jangan ada riwayat pinjaman online' pungkasnya Bayu Andy Prasetya.

Karena bagi calon nasabah yang ingin ajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), lebih baik tidak memiliki riwayat pinjol.

BACA JUGA:Erick Thohir akan 'Voting' Pemain untuk Pembentukan Indonesia All-Star, Pemain Diaspora Juga Bisa Masuk?

Hal tersebut berpengaruh agar pinjaman KUR cair, serta di permudah prosesnya, dan kecil kemungkinan untuk pengajuan ditolak oleh Bank.

Apalagi produk pinjaman KUR dari perbankan, sangat dinanti-nantikan oleh para pelaku usaha UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka.

Dengan limit pinjaman yang tinggi, para pelaku usaha dalam pinjaman KUR, hanya dikenakan bunga rendah 6 persen pertahun.

Hal ini dikarenakan, pinjaman KUR merupakan produk tambahan dana yang di dukung oleh pemerintah Indonesia dalam mendukung sektor UMKM yang produktif.

BACA JUGA:Malaysia Tambah Lagi Calon Pemain Naturalisasi Baru! Netizen: 'Coba Cek Dulu Data Aslinya, Jangan Asal Klaim'

Sehingga KUR pada perbankan memiliki suku bunga yang flat hanya 6 persen pertahun, cocok sekali untuk mengembangkan bisnis UMKM.

Oleh karenanya Kementrian Keuangan DJPb, Bayu Andy Prasetya, menyarankan untuk nasabah tidak memiliki riwayat pinjol.

"Untuk ketentuan saat ini, pelaku UMKM yang belum ada kredit komersial, salah satunya pinjaman online,"

Bayu Andy Prasetya mengetahui, bahwa Pinjol mempunyai banyak bank yang digunakan untuk penyaluran dana (pinjaman) kepada konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: