Sudah Masuk Daftar Penerima? Yuk Cek Jadwal dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Sekarang Juga!

Sudah Masuk Daftar Penerima? Yuk Cek Jadwal dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Sekarang Juga!

Sudah Masuk Daftar Penerima Yuk Cek Jadwal dan Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Sekarang Juga!-Bansos Edited By Raihan AL Farizi-radarindramayu.id

Meski begitu, masyarakat masih bisa memeriksa status penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Jika dalam kolom BPNT muncul tulisan "YA" dan keterangan "APR–JUN 2025", maka bantuan sudah disetujui dan tinggal menunggu pencairan sesuai jadwal wilayah masing-masing.

Masyarakat juga dapat mengonfirmasi langsung ke kantor desa/kelurahan atau pendamping bansos di wilayah masing-masing untuk informasi tanggal pasti penyaluran.

BACA JUGA:Selamat! NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN dan Berhak Terima Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Juni 2025

Panduan Cek Penerima PKH dan BPNT via Website

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol "Cari Data"
  6. Hasil pencarian akan menampilkan data penerima dan status bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store
  2. Buat akun baru dengan mengisi nama, alamat, email, dan kata sandi
  3. Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi
  4. Pastikan email yang digunakan aktif dan valid
  5. Masuk ke akun, lalu buka menu "Profil"
  6. Data penerima bansos dan informasi keluarga yang tercatat dalam DTSEN akan ditampilkan

BACA JUGA:Cair Rp300.000 - Rp3.000.000, Cek NIK KTP Anda Terdaftar Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025

Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat bisa memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 dan mengetahui status pencairannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: