Gak Sampai 5 Menit! Ini Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Dapatkan Limit Pinjaman Hingga 5 Juta

Gak Sampai 5 Menit! Ini Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Dapatkan Limit Pinjaman Hingga 5 Juta

cara aktifkan fitur dana cicil di aplikasi dana-go vlog id youtube channel-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Lagi butuh dana cepat? Kini kamu bisa coba cara aktifkan fitur dana Cicil di aplikasi dana untuk mendapatkan limit pinjaman hingga 5 juta rupiah.

Fitur ini memungkinkan kamu membeli produk secara cicilan dengan sistem yang mirip paylater dan sudah resmi terdaftar di OJK.

Fitur DANA Cicil adalah layanan pinjaman terbaru dari aplikasi DANA yang memungkinkan pengguna bertransaksi secara mencicil sesuai tenor yang dipilih. Namun, tidak semua pengguna langsung mendapatkan akses fitur ini.

Untuk mengaktifkan DANA Cicil dan memperoleh limit hingga 5 juta rupiah, pastikan kamu sudah melakukan upgrade ke akun DANA Premium dan memperbarui aplikasi ke versi terbaru.

BACA JUGA:YES! Nomor DANA Anda Telah Terverifiksi Terima Saldo DANA Rp299.000, Segera Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini

Karena layanan ini berasal dari aplikasi DANA salah satu dompet digital terbesar di Indonesia—DANA Cicil juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanannya lebih terjamin.

Jika kamu ingin mencoba layanan ini, unduh aplikasi DANA melalui Play Store dan lakukan verifikasi akun Premium dengan mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah.

Fitur DANA Cicil bisa digunakan untuk berbagai transaksi di merchant yang telah bekerja sama, dengan pilihan tenor cicilan yang beragam.

Jika sudah memenuhi syarat namun fitur belum muncul, kamu bisa menghubungi layanan pelanggan DANA untuk bantuan lebih lanjut.

BACA JUGA:Baru Dibuat! Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Sebesar Rp215.000

Manfaat DANA Cicil

1. Belanja Lebih Fleksibel

Dengan DANA Cicil, kamu bisa belanja tanpa harus membayar langsung secara penuh.

2. Pembayaran Lebih Terjangkau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: