Diawasi OJK! Pinjaman 1 Menit Langsung Cair hingga Rp20.000.000, Cara Pinjam Saldo DANA Cair Tanpa Ribet
Diawasi OJK! Pinjaman 1 Menit Langsung Cair hingga Rp20.000.000, Cara Pinjam Saldo DANA Cair Tanpa Ribet-capt (Youtube: Gebang Kiidiw)-radarindramayu.id
3. Bukti Penghasilan
Nah, untuk kalian yang sudah bekerja pastikan kalian memiliki bukti penghasilan atau slip Gaji kalian setiap bulannya yang menjadi indikator kelayakan finansial menyelesaikan cicilan.
Pengguna disarankan untuk membuktikan bahwa mereka memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dengan dokumen pendukung.
Ini akan menunjukkan bahwa mereka memiliki kelayakan finansial untuk membayar cicilan.
4. Nomor HP Aktif dan Riwayat Kredit Baik
Nomor ponsel harus aktif dan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP. Memiliki riwayat kredit yang baik juga meningkatkan kemungkinan pengajuan disetujui.
Langkah-langkah lengkap untuk mengajukan pinjaman saldo melalui aplikasi DANA adalah sebagai berikut:
- Update aplikasi DANA ke versi terbaru melalui App Store atau Google Play Store.
- Upgrade akun Anda ke DANA Premium dengan mengunggah KTP dan verifikasi biometrik wajah.
- Jika menu Pinjam Uang tersedia di aplikasi, bukanya.
- Pilih jangka waktu pembayaran dan jumlah pinjaman yang Anda inginkan.
- Sesuai dengan permintaan sistem, tambahkan formulir data tambahan.
- Tunggu proses persetujuan dan verifikasi dari DANA.
- Dana akan langsung ditambahkan ke saldo dompet digital Anda setelah disetujui.
Catatan: Jika akun Anda tidak memiliki fitur pinjam uang, kemungkinan besar akun Anda tidak memenuhi syarat.
Anda dapat menunggu evaluasi ulang atau mencoba melalui mitra resmi DANA, seperti platform fintech yang diizinkan oleh OJK.
Kelebihan Layanan Pinjam Saldo DANA
Layanan ini sangat diminati oleh banyak orang, terutama generasi muda dan pengguna digital yang aktif.
a. Proses Cepat dan Praktis: Pinjam saldo DANA dapat diproses dalam waktu singkat dengan menggunakan ponsel Anda. Ini berbeda dengan proses pengajuan kredit bank yang memerlukan banyak dokumen dan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: