Lengkap! Ini Tabel Pinjaman Non KUR BRI 2025 dengan Plafon Maksimal Rp250 Juta, Simak Angsuran dan Syaratnya

Lengkap! Ini Tabel Pinjaman Non KUR BRI 2025 dengan Plafon Maksimal Rp250 Juta, Simak Angsuran dan Syaratnya-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Dalam dunia keuangan yang terus bergerak dinamis, kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang fleksibel dan terjangkau semakin meningkat.
Tidak semua orang cocok dengan skema subsidi pemerintah seperti KUR, terlebih bagi mereka yang tidak menjalankan usaha mikro namun tetap membutuhkan tambahan dana untuk keperluan penting seperti renovasi rumah, pendidikan anak, atau pengembangan usaha menengah.
BRI sebagai salah satu lembaga perbankan terbesar di Indonesia, memahami kebutuhan ini dengan menyediakan berbagai pilihan pembiayaan Non KUR yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Di tahun 2025, produk pinjaman Non KUR BRI kembali menjadi sorotan karena menawarkan fleksibilitas tenor cicilan dan nominal pinjaman yang beragam mulai dari angka kecil untuk kebutuhan mendesak, hingga nominal ratusan juta bagi mereka yang membutuhkan modal kerja dalam skala lebih luas.
BACA JUGA:KDM Bapak Aing! Kasih Bonus Rp 1Miliar Buat Persib Bandung dari Duit Pribadi
Keunggulan dari pinjaman Non KUR ini terletak pada kebebasan calon debitur dalam memilih jangka waktu pengembalian serta simulasi angsuran yang terukur.
Tidak ada keterikatan pada sektor usaha mikro atau syarat sebagai pelaku UMKM seperti pada KUR, menjadikan program ini lebih terbuka untuk kalangan pekerja, pegawai, maupun pemilik usaha pribadi non-subsidi.
Untuk membantu masyarakat melakukan perencanaan keuangan secara matang, BRI telah menyediakan simulasi tabel angsuran pinjaman Non KUR berdasarkan nilai pinjaman dan tenor yang dipilih. Berikut detailnya:
Tabel Pinjaman Non KUR BRI 2025
BACA JUGA:Ternyata Ini 5 Fakta Unik Sekolah Rakyat di Indramayu yang Perlu Diketahui!
Pinjaman Rp5.000.000
Tenor 12 bulan: Rp476.000 per bulan
Tenor 24 bulan: Rp269.000 per bulan
Tenor 36 bulan: Rp203.000 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: