Kapan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Besarannya yang Menarik untuk Para ASN

Kapan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Besarannya yang Menarik untuk Para ASN-canva-
BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025 Bunga 3 Persen! Lebih Ringan dengan Plafon 10 Juta, Cek Angsuran Terbarunya
Agar masyarakat punya gambaran, berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan, sebelum ditambah tunjangan lainnya:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
BACA JUGA:Apa Itu RAC KUR Mandiri? Cari Tahu Alasan Kenapa Pinjamanmu Telah Disetujui atau Ditolak Dari Sini!
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
BACA JUGA:Hore! Akun Anda Ditransfer Saldo Gratis Senilai Rp655.000 dari Klik Link DANA Kaget Gratis Hari Ini
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Data di atas merupakan gaji pokok murni yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Belum termasuk tunjangan dan kinerja.
Jadi, nominal yang akan diterima PNS nanti bisa jauh lebih besar dari daftar tersebut karena ada tambahan dari komponen lain.
Bagi ASN yang bertugas di daerah, besaran gaji ke-13 mengikuti skema pusat, namun juga mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Bukan hanya PNS aktif yang menerima, para hakim, TNI, Polri, hingga pensiunan pun turut mendapat hak yang sama sesuai aturan.
Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir untuk ASN yang aktif bekerja, tapi juga memperhatikan kesejahteraan para purnabakti.
Selain membantu pembiayaan pendidikan, kehadiran gaji ke-13 juga dianggap sebagai penghargaan atas dedikasi abdi negara selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: