Butuh Uang Cepat Tanpa Ribet? DANA Pinjam Solusinya Dijamin Tanpa Perlu KTP Dan Cair Cepat!

Butuh Uang Cepat Tanpa Ribet? DANA Pinjam Solusinya Dijamin Tanpa Perlu KTP Dan Cair Cepat!

Butuh Uang Cepat Tanpa Ribet? DANA Pinjam Solusinya Dijamin Tanpa Perlu KTP Dan Cair Cepat!-lifestyle.fin.co.id-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi DANA kini semakin mudah dan cepat, asalkan Anda memenuhi beberapa persyaratan penting yang telah ditetapkan oleh platform ini.

Untuk dapat mengajukan pinjaman, Anda harus memiliki akun DANA yang aktif dan sudah terverifikasi menjadi DANA Premium, dengan usia minimal 21 tahun serta melengkapi dokumen identitas seperti KTP dan NPWP sebagai bukti keabsahan data. 

Selain itu, DANA juga mensyaratkan penghasilan minimal dan riwayat kredit yang baik agar proses pengajuan pinjaman dapat disetujui dengan lancar. 

Limit pinjaman berbeda tergantung jenis akun, di mana akun Premium dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta, sedangkan akun Basic memiliki limit lebih kecil. 

BACA JUGA:Kunci Utama, ini Alasan Marselino dan Ole Romeny 'Istimewa' Dari Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia!

Proses pengajuan pinjaman di DANA cukup praktis, yakni melalui fitur “Minta” di aplikasi, memasukkan nominal pinjaman, lalu membagikan QR code yang muncul untuk mendapatkan penawaran pinjaman dari pemberi dana.

Syarat Pinjam Uang di DANA

Akun DANA Aktif dan Terverifikasi Premium

Pengajuan pinjaman hanya bisa dilakukan oleh pengguna yang sudah upgrade ke akun Premium, yang menandakan identitas dan data pengguna sudah terverifikasi secara resmi.

BACA JUGA:Rela Tinggalkan Belanda dan Curacao, Bintang Muda Derby County Ini Siap Bela Timnas Demi Neneknya!

Usia Minimal 21 Tahun

Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun untuk memenuhi ketentuan keamanan dan legalitas dalam pengajuan pinjaman.

Memiliki KTP dan NPWP

Dokumen ini wajib disiapkan untuk proses verifikasi identitas dan data pajak, sehingga pinjaman dapat diproses secara resmi dan sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: