Risiko Gagal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 karena KKS Kadaluwarsa, Ini 3 Cara Agar Kartu Tetap Valid

Risiko Gagal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 karena KKS Kadaluwarsa, Ini 3 Cara Agar Kartu Tetap Valid

Risiko Gagal Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 karena KKS Kadaluwarsa, Ini 3 Cara Agar Kartu Tetap Valid-ist/Created by - R. Herdi-radarindramayu.id

Kartu ini serupa dengan kartu ATM, dan bagian depan memiliki masa berlaku yang tercetak. Masa berlaku tersebut biasanya ditentukan oleh pengelola teknis kartu oleh sistem perbankan. 

Meskipun demikian, tanggal kadaluarsa yang ditentukan tidak selalu merupakan faktor utama yang menentukan apakah dana dapat dicairkan. 

Sebenarnya, dana bantuan dapat dicairkan selama chip kartu masih dapat dibaca oleh sistem elektronik di ATM atau EDC agen, dan rekening masih aktif.

BACA JUGA:Lebih Mudah Pengajuan Online! Livin' KPR dari Bank Mandiri Wujudkan Rumah Impian Tanpa Banyak Syarat

BACA JUGA:Update Tabel Pinjaman KUR BSI Mei 2025, Simak Rincian Angsuran dan Syarat Lengkapnya!

Namun, ini hanya efektif dalam situasi di mana sistem masih dapat mengenali kartu secara teknis.

Dalam beberapa situasi, kartu dengan masa berlaku yang sudah habis masih dapat digunakan, tetapi dalam situasi lain, transaksi dengan kartu yang serupa gagal. 

Kebijakan internal bank penyalur atau pembaruan sistem yang dilakukan secara bertahap biasanya menyebabkan perbedaan ini. 

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 

Pada pencairan kali ini yang berfokus pada Validasi dan Pembaruan Bansos Tahap 2 dan dimulai secara nasional pada Mei 2025. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Tanpa Jaminan Maksimal Bisa 3 Sampai 5 Tahun Tenor, Angsuran Terendah Kena Berapa?

BACA JUGA:Meski Masih Cedera, Pascal Struijk Tetap Ikut Angkat Piala Saat Leeds United Jadi Juara dan Promosi Ke EPL!

Pemerintah daerah dan bank penyalur memverifikasi data KPM secara menyeluruh selama proses pencairannya.

Pada tahap ini, status kartu KKS merupakan salah satu indikator kelayakan teknis pencairan.

Beberapa hal yang paling penting dalam proses ini adalah sebagai berikut: 

  • Keaktifan data KPM pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 
  • Status rekening yang tertaut dengan kartu KKS, 
  • Kemampuan sistem perbankan untuk membaca kartu yang digunakan, dan 
  • Pembaruan data penerima, termasuk validitas kartu dan dokumen identitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: