Disabilitas dan Lansia Berhak Terima Dana Rp600.000, Pantau Update Pencairan Bansos PKH Triwulan Kedua 2025
Disabilitas dan Lansia Berhak Terima Dana Rp600.000, Pantau Update Pencairan Bansos PKH Triwulan Kedua 2025-ist/Created by - R. Herdi-radarindramayu.id
Bahkan, pencairan telah dilakukan dengan keterangan "validasi by system" mulai 1 Mei 2025 pukul 16.01 WIB.
Penerima manfaat yang lolos verifikasi memiliki kemungkinan menerima bantuan PKH dan BPNT sekaligus.
Nah, yuk kita cari tahu bagaimana sih agar kita tahu apakah kita menjadi salah satu KPM dari bansos PKH 2025 atau tidak?
BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Tanpa Jaminan Maksimal Bisa 3 Sampai 5 Tahun Tenor, Angsuran Terendah Kena Berapa?
Update Status Pencairan Bansos PKH Triwulan Kedua
Nah, untuk mengetahuinya, kalian bisa mengikuti beberapa Langkah berikut ini dan mengetahui update pencairan bansos PKH triwulan kedua atau tahap kedua.
- Kunjungi situs resmi: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Masukkan Nama Penerima: Tulis nama sesuai KTP.
- Masukkan Kode Verifikasi: Ketik kode yang muncul di kolom yang disediakan.
- Klik Cari Data: Setelah itu, sistem akan memproses dan menampilkan data penerima bansos yang sesuai.
Perlu kalian ketahui bahwa hanya keluarga miskin dan yang membutuhkan yang dapat menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan ini.
Oleh karenanya, agar NIK KTP kalian terdaftar di DTSEN terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan berikut ini adalah beberapa NIK KTP yang ditolak DTSEN:
- Tidak memiliki e-KTP
- Bukan warga negara Indonesia
- Tidak masuk dalam daftar masyarakat yang membutuhkan dalam data kelurahan setempat
- Memiliki orang tua atau tergolong sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Update Pencairan DANA Bansos PKH Triwulan Kedua/Tahap 2
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa saldo bantuan sudah mulai masuk ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah KPM pada awal Mei 2025.
Bahkan, pencairan dengan keterangan "validasi by system" telah dilakukan sejak 1 Mei 2025 pukul 16.01 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: