Resmi! Pemprov Jawa Timur Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia Untuk Lowongan Kerja! Provinsi Lain Nysul?

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmikan SE diskriminasi usia lowongan kerja-@khofifah.ip-radarindramayu.id
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyatakan siap mendukung kebijakan ini demi menciptakan pasar kerja yang lebih sehat dan inklusif.
Sementara itu, Lembaga Advokasi Buruh menyebut langkah Khofifah sebagai “gebrakan progresif” yang berpotensi mengubah lanskap ketenagakerjaan Indonesia ke arah yang lebih berkeadilan.
Dengan Jawa Timur mengambil langkah awal ini, sorotan kini tertuju ke provinsi dari daerah lain. Akankah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan provinsi besar lainnya turut mengadopsi kebijakan serupa?
Dorongan publik pun mulai bermunculan di media sosial, menandakan bahwa kebijakan ini menyentuh keresahan banyak pencari kerja di berbagai wilayah Indonesia.
Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait pelarangan diskriminasi usia dalam rekrutmen adalah sebuah langkah nyata dalam memperjuangkan kesetaraan akses kerja bagi semua kalangan.
Jika diterapkan secara menyeluruh dan berkelanjutan, Jawa Timur bisa menjadi pelopor inklusivitas ketenagakerjaan yang menginspirasi perubahan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: