Penjual Online Shop Bisa Dapat Tambahan Dana Rp25 Juta di KUM Digital Mandiri 2025, Begini Caranya

Penjual Online Shop Bisa Dapat Tambahan Dana Rp25 Juta di KUM Digital Mandiri 2025, Begini Caranya-Foto: Bank Mandiri-radarindramayu.id
2. Memiliki no handphone yang terdaftar di Livin' by Mandiri
3. Aktif bertransaksi selama 6 (enam) bulan sebagai seller online di platform e-Commerce Bukalapak, Shopee, Tokopedia dan Gojek.
4. Menggunakan rekening Bank Mandiri untuk transaksi usaha
5. Penjual adalah Warga Negara Indonesia Berusia 21 – 59 tahun
6. Menerima penawaran dari Whatsapp Business Account Bank Mandiri atau mengajukan melalui banner KUM digital di aplikasi Livin by Mandiri
7. Tidak terdapat informasi negatif mengenai calon debitur dibuktikan dengan hasil informasi SLIK : tidak memiliki pinjaman atau memiliki pinjaman dengan kolektibilitas terendah 2 selama dalam 6 bulan terakhir maksimal sebanyak 2 kali, dengan jangka waktu keterlambatan/ tunggakan sampai dengan 30 hari kalender atau tidak tercatat serta tidak pernah dilakukan Write Off.
Cara Pengajuan Pinjaman KUM Digital Mandiri 2025
1. Menerima penawaran dari whatsapp business account bank mandiri atau melalui Banner KUM Digital di Livin
2. Mengakses link landing page bank mandiri https://pinjamanmodal.bankmandiri.co.id/ untuk mengisi formulir dan upload persyaratan dokumen
3. Menerima konfirmasi telepon dari petugas bank mandiri
4. Menandatangani perjanjian kredit secara digital
Demikian ulasan mengenai pinjaman KUM Digital Mandiri 2025 yang diperuntukkan bagi penjual online shop untuk mendapatkan tambahan dana usaha. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: