Penjual Online Shop Bisa Dapat Tambahan Dana Rp25 Juta di KUM Digital Mandiri 2025, Begini Caranya

Penjual Online Shop Bisa Dapat Tambahan Dana Rp25 Juta di KUM Digital Mandiri 2025, Begini Caranya-Foto: Bank Mandiri-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Apakah Anda termasuk sebagai penjual online shop? jika benar, kesempatan emas segera menanti Anda.
Seiring bertumbuhnya sektor UMKM digital, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk hadir dengan inisiatif yang patut disambut gembira oleh kalangan penjual online shop atau pebisnis digital.
Pasalnya, salah satu lembaga keuangan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) itu memberikan penawaran menarik melalui program unggulan Kredit Usaha Mikro (KUM) Digital Mandiri 2025.
Program KUM Digital Mandiri 2025 menawarkan kesempatan emas bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama pelaku usaha online shop untuk mendapatkan suntikan dana hingga Rp25 juta.
Menariknya lagi, untuk mendapatkan fasilitas pinjaman modal usaha ini persyaratan yang diperlukan juga terbilang ringan.
Bahkan, tak hanya itu proses pengajuan pinjaman KUM Digital Mandiri 2025 relatif cepat.
Para pelaku bisnis online dapat memanfaatkan pinjaman ini sebagai akses pembiayaan usaha agar mampu meningkatkan pendapatan.
Apa itu KUM Digital Mandiri?
Kredit Usaha Mikro (KUM) Digital merupakan salah satu produk pembiayaan dari Bank Mandiri yang dirancang khusus untuk mendukung UMKM digital Indonesia.
Program ini diperuntukkan bagi nasabah terpilih yang berpotensi sebagai penjual online dan terdaftar dalam e-Commerce pilihan untuk tambahan modal usaha.
Adapun dana pinjaman yang bisa diperoleh dari program kredit ini mulai dari Rp2 juta sampai dengan Rp25 juta.
Selain mendapatkan suntikan dana yang cukup besar, pelaku UMKM digital juga mendapatkan fasilitas tenor angsuran yang fleksibel dengan jangka waktu mulai dari 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUM Digital Mandiri 2025
1. Memiliki rekening di Bank Mandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: