Pemcam Jatibarang Pastikan tidak Ada Aktivitas Minta Sumbangan di Pinggir Jalan

Pemcam Jatibarang Pastikan tidak Ada Aktivitas Minta Sumbangan di Pinggir Jalan

TINDAKLANJUTI: Kasi Kesos Kecamatan Jatibarang Amin SE menunjukan surat Himbauan kepada Pemdes intruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang adanya aktivitas meminta sumbangan di pinggir jalan, Kamis (24/4/2025).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

BACA JUGA:Masuki Kabupaten Indramayu, Polsek Sukra Kawal Perjalanan Biksu Thudong

Pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.02/KESRA juga agar dilakukan pembinaan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran untuk menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan.

Serta menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: