Butuh Tambahan Modal? Simak Dulu Tabel KUR Bank BCA Berikut Ini! Plafon 50 Juta Angsuran Mulai 1 Jutaan!

Butuh Tambahan Modal? Simak Dulu Tabel KUR Bank BCA Berikut Ini! Plafon 50 Juta Angsuran Mulai 1 Jutaan!

Tabel angsuran KUR Bank BCA dengan tenor 12, 24, dan 36 bulan- -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Ada kabar baik untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang sedang mengalami kendala dalam masalah modal usaha.

Bank Central Asia (BCA) kembali hadir sebagai solusi lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih inklusif dan terjangkau.

Salah satu hal yang menarik perhatian banyak pelaku usaha adalah cicilan yang tergolong ringan, bahkan untuk pinjaman hingga sebesar Rp50 juta.

KUR Bank BCA dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan menghadirkan pinjaman tanpa jaminan (non-collateral).

BACA JUGA:Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Diberi Sanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri

Artinya, pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan tanpa perlu jaminan aset pribadi seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan.

Hal ini tentu sangat memudahkan, terutama bagi mereka yang baru merintis usaha atau belum memiliki aset besar.

Selain tanpa agunan, KUR BCA juga menawarkan suku bunga kompetitif, yaitu berkisar antara 6% hingga 9% per tahun.

Dengan bunga serendah ini, beban cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan ramah bagi arus kas pelaku usaha kecil dan menengah.

BACA JUGA:Cicilan iPhone 16e Cuma Rp500 Ribuan per Bulan, Bandingkan dengan iPhone 16, Ini Perbedaanya

Jenis dan Plafon KUR BCA

BCA menyediakan dua jenis KUR berdasarkan skala usaha:

  1. KUR Mikro: Plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Cocok untuk usaha berskala mikro dan kecil.
  2. KUR Kecil: Plafon pinjaman lebih dari Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta. Diperuntukkan bagi usaha kecil yang telah berkembang.

Simulasi Angsuran Pinjaman KUR Bank BCA 2025

Berikut ini adalah gambaran tabel angsuran untuk pinjaman KUR BCA tahun 2025 dengan tenor 12, 24, dan 36 bulan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: