Skema Tabel KUR BRI Terbaru April 2025: Dapatkan Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Cicil Mulai 120 Ribuan

Skema Tabel KUR BRI Terbaru April 2025: Dapatkan Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Cicil Mulai 120 Ribuan

Skema Tabel KUR BRI Terbaru April 2025: Dapatkan Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Cicil Mulai 120 Ribuan-capture haijakarta.id-radarindramayu.id

Tenor maksimal yang ditawarkan pun mencapai 60 bulan, dengan suku bunga yang tetap bersaing.

Sebagai contoh, untuk pinjaman sebesar Rp250 juta melalui skema Non KUR, cicilan bulanannya dapat berkisar antara Rp6.790.000 hingga Rp7.000.000.

Nilai tersebut masih dapat berubah jika debitur mendapatkan penawaran bunga promo atau memilih tenor yang lebih panjang, sehingga cicilan per bulan menjadi lebih ringan.

Meski terlihat menarik, tidak semua orang bisa langsung mendapatkan akses ke program ini.

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Skema KUR BCA Tanpa Agunan dengan Bunga Mulai 1 Persen

Calon debitur diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki usaha aktif minimal enam bulan, berstatus WNI, serta menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, NPWP, dan surat keterangan usaha.

Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, biasanya diperlukan jaminan tambahan berupa aset seperti sertifikat rumah atau kendaraan.

Proses pengajuan pinjaman BRI dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat, maupun secara online lewat aplikasi BRImo.

Setelah dokumen lengkap, pihak bank akan melakukan analisis kredit untuk menentukan kelayakan dan besar pinjaman yang dapat disetujui.

BACA JUGA:Solusi Modal Usaha Syariah Tanpa Riba, KUR BSI Tawarkan Pinjaman Rp100 Juta Angsuran Rp1,9 Juta Saja

Melihat fleksibilitas skema, bunga yang bersahabat, serta aksesibilitas layanan, baik KUR maupun Non KUR dari BRI menjadi alternatif yang layak dipertimbangkan di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus berkembang.

Bagi pelaku usaha yang ingin naik kelas maupun individu yang ingin menata keuangan dengan lebih terencana, program ini bisa menjadi pijakan awal yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: