Pinjaman Tinggi dan Prosesnya Cuma 10 Menit Tanpa Survey, Cek Pusat Gadai Indonesia Bunga Cuma 2 Persen
Pinjaman Tinggi dan Prosesnya Cuma 10 Menit Tanpa Survey, Cek Pusat Gadai Indonesia Bunga Cuma 2 Persen-ist/IDX Channel-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Gadai barang di Pusat Gadai Indonesia bunga cuma sampai 2%. Cocok banget untuk kalian yang keuangnanya sedang darurat dan tengah membutuhkan dana cepat.
Sedang butuh uang cepat untuk kebutuhan mendesak? Kamu bisa mempertimbangkan layanan pinjaman dari Pusat Gadai Indonesia, tempat gadai barang terpercaya yang menawarkan pinjaman tunai dengan proses cepat, aman, dan legal.
Lewat sistem gadai, kamu bisa memperoleh dana segar hingga Rp5.000.000 hanya dengan menjaminkan barang berharga milikmu, seperti emas, handphone, laptop, atau kendaraan bermotor.
Salah satu keunggulan dari Pusat Gadai Indonesia adalah transparansi dalam sistem angsuran, nilai suku bunga, dan taksiran barang.
BACA JUGA:Ratusan Warga Bangodua Unjuk Rasa di Balai Desa, Tuntut Transparansi Dana Sampah Rp 98 Juta
Mulai dari gadai emas, gadai barang elektronik, hingga gadai BPKB kendaraan? Semua barang berharga bisa digadaikan dengan nominalnya masing-masing.
Nah, berapa sebenarnya bunga yang dikenakan jika kamu meminjam dana sebesar Rp5 juta? Yuk simak penjelasan lengkapnya!
Sistem Gadai di Pusat Gadai Indonesia
Pusat Gadai Indonesia adalah lembaga keuangan non-bank yang melayani pinjaman berbasis jaminan barang. Prosesnya cepat dan tidak ribet, bahkan tidak memerlukan BI checking seperti di bank.
BACA JUGA:Resmi Dipanggil! Dua Penggawa Timnas Akan Perkuat ASEAN All Stars Kontra Manchester United
Cukup bawa barang jaminan dan identitas diri, maka kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman uang tunai dalam waktu singkat, bahkan bisa cair dalam hitungan menit.
Barang yang bisa digadaikan meliputi:
- Emas dan perhiasan
- Barang elektronik seperti HP, laptop, kamera
- Kendaraan bermotor (dengan atau tanpa BPKB)
- Barang berharga lainnya
Berapa Besar Pinjaman yang Bisa Diperoleh?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: