Sulit Terapkan Jaga Jarak, Sejumlah Masjid Pilih Tak Gelar Salat Tarawih

Sulit Terapkan Jaga Jarak, Sejumlah Masjid Pilih  Tak Gelar Salat Tarawih

INDRAMAYU-Sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan 1441 H. Sulit menerapkan social distancing atau menjaga jarak, pelaksanaan salat tarawih berjamaah dan buka puasa bersama yang selalu dihadiri banyak orang juga ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. “Jadi untuk salat tarawih berjamaah, buka bersama, kegiatan PHBI sampai takbir keliling semua ditiadakan,” kata Ketua DKM Al Ikhlas Eretan Kecamatan Kandanghaur, H Masnun Sarnawi kepada Radar Indramayu, Selasa (21/4). Dia mengungkapkan, keputusan itu merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 mengenai panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Ditambah, hasil rapat gabungan antara DKM dan Yayasan Al Ikhlas serta rapat koordinasi bersama seluruh pengurus musala se-Desa Eretan Wetan. Tak hanya kegiatan ibadah, DKM Al Ikhlas juga sepakat untuk tidak menyediakan tenaga, sarana dan tempat khusus bagi para pemudik yang beristirahat di masjid. Akan tetapi tidak melarang pemudik untuk salat di masjid. Sambil menunggu fatwa dari MUI Pusat, masjid Al Ikhlas tidak melaksanakan salat Idul Fitri. Penghentian seluruh kegiatan keagamaan di Masjid Al Ikhlas ini, sebutnya, demi mencegah penularan Covid-19. “Kami ingin membantu pemerintah yang lagi berupaya keras berjuang agar wabah pandemi virus corona ini segera berakhir,” tegasnya. Masnun Sarnawi menyatakan, pertimbangan lainnya tidak mengadakan salat tarawih berjamaah karena DKM akan kesulitan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Seperti menjaga jarak shaf antar jamaah maupun physical distancing lantaran luas areal masjid relatif sempit. Sementara diperkirakan, jumlah jamaah pada pelaksanaan salat tarawih di awal-awal bulan puasa bakalan membeludak. Terutama anak-anak. Di sisi lain, Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di pinggir jalan raya pantura, berpotensi kedatangan jamaah dari luar daerah. “Kalaupun pengurus mampu, belum tentu jamaah akan menaatinya. Pernah kita uji coba waktu salat Jumat berjamaah, ternyata protokol kesehatan sulit diterapkan. Jikapun aturan ditegakkan, justru akan muncul polemik antara pengurus dan jamaah,” terangnya. Senada disampaikan Sekretaris DKM Al Furqon Haurgeulis, H Moh Ali Nurhidayat. Keputusan meniadakan salat tarawih, karena mustahil dapat diterapkan dengan baik. Karena itu, pengurus DKM AL Furqon juga telah memutuskan untuk sementara waktu tidak mengadakan ibadah salat Jumat, sekaligus salat lima waktu berjamaah sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Pemberitahuan kepada jamaah disosialisasikan melalui surat edaran, medsos dan spanduk yang terpasang dipagar depan halaman masjid. “Pertimbangannya untuk mencegah wabah corona, maka meniadakan salat wajib berjamaah hingga keadaan dinyatakan aman oleh pemerintah dan pihak yang berwenang,\" kata dia. Meski tidak ada pelaksanaan salat Jumat dan salat rawatib berjamaah lima waktu ditiadakan, azan lima waktu tetap dikumandangkan dengan menganjurkan umat muslim melaksanakan salat di rumah masing-masing. Sebelumnya, pengurus DKM telah melakukan berbagai upaya untuk menangkal penyebaran virus corona di area masjid agar jamaah dapat beribadah seperti biasa. Seperti penyemprotan disinfektan, meniadakan karpet dalam ruangan masjid, menyediakan handsanitazer maupun merenggangkan barisan salat. “Namun, pengurus masjid pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan salat Jumat berjamaah sebagai pilihan terakhir untuk menjaga para jamaah di tengah wabah corona yang semakin meluas,” pungkasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: