Masuk Daftar Hitam BI Checking? Ini Cara Membersihkan Nama di BI Checking Agar Gampang Dapat Pengajuan Bank!

Masuk Daftar Hitam BI Checking? Ini Cara Membersihkan Nama di BI Checking Agar Gampang Dapat Pengajuan Bank!-istimewa -radarindramayu.id
Kalau kamu sudah masuk skor 3 ke atas, artinya kamu termasuk dalam daftar blacklist BI checking, dan pengajuan kredit baru hampir pasti akan ditolak.
Pentingnya Pemutihan BI Checking
Kenapa harus buru-buru melakukan pemutihan? Karena skor kredit buruk nggak cuma bikin repot saat butuh kredit, tapi juga memengaruhi reputasi keuanganmu secara keseluruhan.
Pemutihan jadi langkah wajib buat kamu yang ingin mengembalikan kepercayaan bank.
Cara Membersihkan BI Checking yang Buruk
Kalau kamu punya skor 3, 4, atau bahkan 5, jangan panik. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pemutihan BI checking secara resmi:
1. Lunasi Semua Tunggakan
Langkah pertama dan utama: bayar semua utang yang tertunggak. Tanpa ini, kamu nggak bisa melangkah ke tahap berikutnya. Skor kredit hanya akan berubah jika semua kewajiban dilunasi.
2. Cek Perubahan Skor
Setelah melunasi, pantau statusmu di SLIK OJK. Kamu bisa minta laporan iDEB secara online atau langsung ke kantor OJK. Jangan lupa juga cek ke bank tempat kamu punya kredit sebelumnya.
3. Minta Surat Klarifikasi dari Bank
Kalau skor belum berubah padahal sudah lunas, minta surat klarifikasi dari pihak bank. Isinya berupa pernyataan bahwa kamu sudah menyelesaikan semua kewajiban.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Kalah 0-6 dari Korea Utara, Netizen Sindir Taktik Nova Arianto Warisan STY?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: