Dapatkan Pinjaman Bank BJB Hingga Rp500 Juta Mudah! Solusi Modal Usaha dengan Bunga Ringan!

Dapatkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta Mudah! Solusi Modal Usaha dengan Bunga Ringan!-kapol.id-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi pelaku usaha, akses terhadap modal sering kali menjadi tantangan utama dalam mengembangkan bisnis.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank BJB menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menawarkan pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta.
Program ini dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya minimal enam bulan dan memberikan kemudahan dalam proses pengajuan serta suku bunga yang ringan.
KUR Bank BJB tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga dirancang untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk perorangan dan badan usaha yang belum bankable.
Dengan syarat yang lebih sederhana dibandingkan pinjaman konvensional, KUR memungkinkan pelaku usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan tanpa harus melalui proses rumit.
Program ini juga bebas biaya provisi, sehingga lebih menguntungkan bagi debitur.
Tujuan utama dari pengajuan KUR adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.
Pelaku usaha dapat menggunakan dana tersebut untuk memperluas bisnis, membeli peralatan baru, atau bahkan membuka cabang baru.
BACA JUGA:Modal Bisnis Makin Gampang! KUR BCA 2025 Buka Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai 193 Ribuan!
Dengan suku bunga efektif sebesar 6% yang berlaku sejak 1 Januari 2020, KUR Bank BJB menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka.
Proses pengajuan KUR juga sangat mudah. Calon debitur hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti fotokopi KTP, NPWP (jika plafon di atas Rp50 juta), dan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah semua dokumen lengkap, pengajuan dapat dilakukan di kantor cabang Bank BJB terdekat.
Proses pencairan pun cepat, sehingga pelaku usaha dapat segera menggunakan dana tersebut untuk keperluan bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: