Stop Pinjam ke Rentenir, Cek Pengajuan KUR Petani 2025 Plafon Rp500 Juta, Sudah Melengkapi Syarat-Syaratnya?

Stop Pinjam ke Rentenir, Cek Pengajuan KUR Petani 2025 Plafon Rp500 Juta, Sudah Melengkapi Syarat-Syaratnya?

Stop Pinjam ke Rentenir, Cek Pengajuan KUR Petani 2025 Plafon Rp500 Juta, Sudah Melengkapi Syarat-Syaratnya?-capt/Fauzan Maksum-radarindramayu.id

BACA JUGA:Kehormatan Besar, Wakil Bupati Syaefudin Terima Kunjungan KH Roqib Wahab dari Jombang

Dengan program KUR Pertanian, pemerintah berharap para petani dapat keluar dari ketergantungan pada bunga rentenir dan mengembangkan usaha pertanian mereka menjadi agribisnis yang mandiri dan kontemporer.

Syarat Pengajuan KUR Petani 2025

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian tidak dapat melebihi Rp 500 juta per debitur. 

  • KUR Mikro sebesar Rp 20 juta tidak memerlukan lampiran Sistem Informasi Debitur (SID) dan tidak memerlukan agunan tambahan. 
  • KUR Ritel dapat mencapai hingga Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
  • Untuk kredit modal kerja, jangka waktu maksimal adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga 6 tahun
  • Untuk kredit investasi, jangka waktu maksimal adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga 10 tahun. 
  • Untuk kredit investasi dalam usaha perkebunan tanaman keras, jangka waktu maksimal adalah 13 tahun

BACA JUGA:Pemdes Lombang Minta Bantuan Pemda Indramayu Pulangkan Jenazah Warganya dari Kalimantan

Adapun syarat administrasi yang perlu dilengkapi diantaranya:

  • Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP
  • Surat keterangan pembuatan KTP elektronik
  • Memiliki usaha produktif
  • Usaha dilakukan mandiri atau bekerja sama dengan mitra usaha

Langkah-Langkah Pengajuan KUR Petani 2025

Nah, untuk para kawan petani yang siap untuk mengajukan Kredit usaha Rakyat ke Bank penyalur, terdapat beberapa langkah yang akan kalian lalui, diantaranya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Viral! Baru Daftar Sudah Dibayar Saldo DANA Sebesar Rp840.000 dari Apk Penghasil DANA Tercepat 2025

  1. Ajukan permohonan kredit oleh kelompok petani
  2. Gabungan kelompok tani (Gapoktan)

Plafon KUR Mikro Pertanian

Plafon KUR Mikro Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Perkebungan memiliki jumlah plafon Rp400 juta dengan KUR mikro di sektor lainnya memiliki jumlah plafon Rp200 juta per debitur.

Dan itulah tadi beberapa informasi terkait Pengajuan KUR Petani 2025 dengan plafon Rp500 juta untuk mensejahterakan sektor pertanian Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: