Pinjam Saldo DANA tanpa DANA Paylater Bisa? Simak Syarat dan Ketentuannya, Bisa Buat Kebutuhan Darurat

DANA Bikin Nagih! Ternyata Gampang Banget Pinjam Uang di Aplikasi Ini!-newsmaker.tribunnews.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID – Dalam era digital yang serba cepat ini, kebutuhan akan dana mendesak seringkali menjadi tantangan yang sulit diatasi, terutama ketika akses ke lembaga keuangan tradisional terbatas.
Aplikasi dompet digital atau e-wallet DANA hadir sebagai solusi inovatif yang menawarkan berbagai kemudahan, termasuk fitur pinjaman yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan dana dengan cepat dan mudah.
Dengan proses yang sederhana dan persyaratan yang minimalis, pinjaman DANA menjadi alternatif menarik bagi mereka yang membutuhkan uang dalam waktu singkat.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara pinjam uang di DANA, apa saja syarat dan ketentuannya, dan bagaimana memaksimalkan fitur ini untuk memenuhi kebutuhan finansial Kalian?
BACA JUGA:Shin Tae-yong Tegaskan Tak Ada Tawaran dari Indonesia, Pilih Istirahat dari Dunia Kepelatihan
Cara Pinjam Uang di APK DANA
Berdasarkan informasi yang Kalian berikan, berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti untuk pinjam uang di DANA:
- Buka aplikasi DANA di ponsel Kalian.
- Daftar untuk membuat akun DANA jika Kalian belum memilikinya.
- Upgrade akun DANA Kalian menjadi akun Premium.
- Pilih menu Minta atau Request.
- Klik Set Amount.
- Masukkan jumlah pinjaman yang Kalian butuhkan
- Isi kolom Tulis Catatan dengan keterangan yang jelas.
Namun, perlu diingat bahwa langkah-langkah ini mungkin berbeda tergantung pada fitur yang tersedia di aplikasi DANA Kalian dan kebijakan terbaru dari DANA.
DANA PayLater
Salah satu cara untuk meminjam saldo di DANA adalah melalui fitur DANA PayLater. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Aktifkan fitur DANA PayLater di aplikasi DANA Kalian.
Pilih opsi pembayaran dengan PayLater saat berbelanja di merchant yang bekerja sama dengan DANA.
Pilih tenor atau jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kemampuan Kalian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: