Dapat Modal Besar Tanpa Riba! KUR BSI 2025 Tawarkan Cicilan Rp1,9 per-Bulan untuk Pinjaman Rp100 Juta!

Dapat Modal Besar Tanpa Riba! KUR BSI 2025 Tawarkan Cicilan Rp1,9 per-Bulan untuk Pinjaman Rp100 Juta!

KUR BSI 2025 tawarkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa riba, proses cepat, dan syarat mudah - - radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025.

KUR BSI menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan tanpa terjerat praktik riba.

Menggunakan prinsip syariah, program ini hadir dengan skema pembiayaan yang lebih adil dan kompetitif, sehingga sangat layak untuk dipertimbangkan sebagai solusi modal usaha.

KUR BSI dirancang menggunakan prinsip-prinsip syariah, seperti akad Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa).

BACA JUGA:Pinjam Rp100 Juta di KUR BRI, Cicil Cuma Rp2 Jutaan per Bulan! Ini Syarat dan Tabel Angsuran Lengkapnya!

Dengan pendekatan ini, KUR BSI menawarkan skema pembiayaan yang bebas riba, sehingga sesuai dengan nilai-nilai keuangan syariah.

Program ini juga mengikuti kebijakan margin pemerintah dengan tingkat margin atau bunga setara 6% efektif per tahun.

Suku bunga ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan konvensional, sehingga cicilan menjadi lebih terjangkau untuk pelaku usaha.

KUR BSI 2025 menawarkan tiga kategori pembiayaan, masing-masing disesuaikan dengan skala usaha:

BACA JUGA:Buruan Klaim! Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung dari Aplikasinya, Bisa Sampai Jutaan Rupiah!

1. KUR Super Mikro

  • Untuk usaha baru
  • Plafon maksimal Rp10 juta

2. KUR Mikro

  • Untuk usaha kecil
  • Plafon hingga Rp100 juta

3. KUR Kecil

  • Untuk usaha yang lebih besar
  • Plafon hingga Rp500 juta

Nasabah bisa memilih tenor pinjaman hingga 5 tahun, menyesuaikan kemampuan finansial dan skala usaha. Fleksibilitas tenor ini membantu nasabah dalam merencanakan arus kas bisnis secara lebih stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: