Pinjaman Rp50-Rp100 Juta untuk Usaha, Ajukan Non KUR BRI 2025 yang Bisa Dicicil hingga 60 Bulan, Bunga Rendah

Ajukan Non KUR BRI 2025 tenor hingga 5 tahun-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Ingin mengembangkan usaha tetapi kesulitan dalam mendapatkan modal. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman Non KUR BRI 2025 dengan bunga rendah dan tenor maksimal 5 tahun.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai tabel pinjaman non KUR Bank BRI tahun 2025 dengan plafon hingga Rp100 juta dan tenor pinjaman maksimal 60 bulan, lengkap dengan persyaratan pengajuannya.
Sebagai catatan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang digagas pemerintah dan disalurkan oleh Bank BRI sebagai salah satu bank mitra utama.
Meski program KUR menawarkan suku bunga rendah dan cicilan yang cukup ringan, tidak semua calon peminjam bisa memenuhi syarat untuk mengakses fasilitas tersebut.
KUR BRI sendiri dirancang guna memperkuat permodalan sektor UMKM agar bisa tumbuh dan bersaing secara sehat.
Lewat pembiayaan KUR, pelaku usaha kecil dapat meningkatkan kapasitas usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman komersial yang tinggi.
Bahkan, selama dua bulan pertama di awal tahun 2025 (Januari–Februari), Bank BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp27,72 triliun, atau sekitar 15,84% dari target nasional sebesar Rp175 triliun.
Dalam periode itu, tercatat 649.600 debitur UMKM telah mendapatkan manfaatnya.
BACA JUGA:Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 104%, Dunia Ketar-Ketir: Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?
Namun, bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria KUR, kredit non KUR BRI 2025 bisa menjadi alternatif pembiayaan yang layak dipertimbangkan.
Produk ini dapat diajukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengembangan usaha hingga keperluan pribadi, dengan tenor angsuran mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan (1 sampai 5 tahun).
Syarat Pengajuan Kredit Non KUR BRI 2025
- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk pengajuan sejenis KUR Mikro
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- NPWP (wajib jika mengajukan lebih dari Rp50 juta)
- Akta nikah bagi yang sudah menikah
- Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan
- Tidak sedang memiliki pinjaman produktif di bank lain (selain KPR, KKB, atau kartu kredit)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: