Pinjam Modal Usah Tanpa Riba, Berikut Tabel Angsuran Rp100 Juta KUR BRI Lengkap dengan Cicilan Terendahnya

Pinjam Modal Usah Tanpa Riba, Berikut Tabel Angsuran Rp100 Juta KUR BRI Lengkap dengan Cicilan Terendahnya

Berikut Tabel Angsuran Rp100 Juta KUR BRI Lengkap dengan Cicilan Terendahnya-capture UMSU-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Mengembangkan usaha kecil dan menengah di tengah situasi ekonomi yang dinamis memang bukan perkara mudah.

Salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah keterbatasan modal usaha.

Untuk menjawab kebutuhan ini, pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali hadir sebagai solusi, termasuk lewat layanan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Program KUR ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pinjaman modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan bunga yang jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional.

BACA JUGA:Siapa Davlatov Abdullo? Wasit Tajikistan yang Pimpin Laga Krusial Indonesia U-17 di AFC 2025

BACA JUGA:Kapten Tangguh! Jay Idzes Bantu Venezia Amankan Poin di Kandang Lecce

Tujuannya jelas, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih merata.

Salah satu hal penting yang perlu dipahami calon debitur adalah keberadaan tabel angsuran KUR. Tabel ini berisi rincian simulasi jumlah cicilan per bulan berdasarkan nominal pinjaman (plafon) dan jangka waktu pembayaran (tenor).

Lewat tabel ini, pelaku usaha dapat lebih mudah memperkirakan kemampuan mereka dalam mencicil pinjaman secara bulanan.

Untuk KUR BRI tahun 2025, bunga yang diterapkan adalah flat sebesar 6% efektif per tahun.

BACA JUGA:Menang atas China, Timnas Indonesia Siap Geser Ranking Vietnam di FIFA

BACA JUGA:Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Drastis! Siap Geser Thailand dan Vietnam, Ini Syaratnya

Ini tentu menjadi kabar baik, sebab angka tersebut tergolong rendah dan lebih bersahabat bagi pengusaha yang sedang merintis atau mengembangkan usahanya.

Rincian Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: