Kredit Ditolak Karena Bi Checking, Cek Skor iDeb Kamu Berada di Angka Berapa? Begini Cara Cek Kolektibilitas

Kredit Ditolak Karena Bi Checking, Cek Skor iDeb Kamu Berada di Angka Berapa? Begini Cara Cek Kolektibilitas

Kredit Ditolak Karena Bi Checking, Cek Kolektibilitas nya berasa di skor berapa -radarindramayu.id-Tangkapan layar - CNBC Indonesia

1. Kolektibilitas 1

Ini adalah kolektibilitas tertinggi/terbaik yang dimiliki oleh debitur. Kolektibilitas 1 menandakan debitur selalu memenuhi kewajibannya dalam melunasi tagihan, baik tagihan pokok dan bunga. Skor ini pun hanya diberikan kepada mereka yang sama sekali tidak pernah menunggak atau menunda pembayaran.

2. Kolektibilitas 2

Debitur yang memiliki kolektibilitas 2 sebenarnya sudah tercatat memiliki tunggakan kredit. Namun, bisa dibilang masih dalam taraf aman. Pasalnya, tunggakan cicilan yang dimiliki oleh debitur masih berada dalam kurun waktu 1—90 hari. Kolektibilitas 2 ini juga biasa disebut Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK).

3. Kolektibilitas 3

Mereka yang mendapatkan kolektibilitas 3 sudah memiliki tunggakan hingga dalam kurun waktu 91—120 hari atau 2—3 bulan lamanya. Kolektibilitas 3 ini sudah bisa dinyatakan sebagai Kredit Kurang Lancar.

BACA JUGA:Disentil KDM karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Ini Tanggapan Bupati Lucky

4. Kolektibilitas 4

Debitur dengan kolektibilitas 4 sudah makin sulit lagi untuk mendapatkan tambahan pembiayaan dalam bentuk apa pun. Mereka tercatat sudah menunggak cicilan sekitar 121—180 hari atau 4—6 bulan. Mereka pun akan tercatat sebagai Kredit Diragukan.

5. Kolektibilitas 5

Kolektibilitas 5 sudah dinyatakan dengan Kredit Macet. Tunggakan cicilan sudah lebih dari 180 hari.

Artinya, debitur dengan kolektibilitas 5 akan memiliki kemungkinan paling besar untuk gagal dalam pengajuan kredit di perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: