Bingung Saat Kena Daftar Hitam Saat BI Checking? Pemutihan Bisa Jadi Solusi Ampuh! Simak Cara-Caranya!

Cara pemutihan untuk pulihkan status daftar hitam saat BI Checking-Pinterest-radarindramayu.id
Setelah proses pelunasan selesai, jangan lupa untuk meminta surat keterangan lunas atau surat klarifikasi dari bank. Surat ini penting sebagai bukti bahwa nasabah sudah menyelesaikan kewajibannya.
Langkah berikutnya adalah memantau BI Checking secara berkala. Biasanya, perubahan status di SLIK membutuhkan waktu.
Jika dalam waktu tertentu skor kredit masih belum berubah, nasabah berhak mengajukan komplain atau klarifikasi kepada bank.
BACA JUGA:Modal Login Doang, Dibayar Rp200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat
Selain itu, nasabah juga bisa menghubungi OJK untuk memastikan proses pemutihan berjalan sesuai prosedur.
Dengan membawa surat keterangan lunas dari bank, OJK akan membantu proses klarifikasi dan pemutihan data di SLIK.
Perlu diingat, BI Checking bukan sekadar formalitas dalam proses pengajuan kredit. Catatan ini menjadi pertimbangan utama bagi bank sebelum memberikan pinjaman.
Oleh karena itu, menjaga skor kredit tetap baik sangat penting agar akses ke layanan keuangan tetap terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: