Bingung Saat Kena Daftar Hitam Saat BI Checking? Pemutihan Bisa Jadi Solusi Ampuh! Simak Cara-Caranya!

Cara pemutihan untuk pulihkan status daftar hitam saat BI Checking-Pinterest-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi sebagian orang, proses pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan sering kali menjadi pengalaman yang mendebarkan.
Apalagi ketika tiba-tiba pengajuan tersebut ditolak gara-gara masalah di BI Checking. Padahal, kondisi seperti ini sebenarnya cukup sering terjadi dan bukan berarti tidak bisa diatasi.
Salah satu solusi yang banyak dilakukan adalah proses pemutihan BI Checking.
BI Checking sendiri merupakan layanan untuk mengetahui riwayat pembayaran kredit seseorang. Kini, BI Checking sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Tanpa Ribet? BCA Buka KUR 2025, Syarat Gampang dan Cicilan Ringan Cuma Segini!
Melalui layanan ini, bank atau lembaga keuangan bisa menilai apakah calon nasabah memiliki riwayat pembayaran kredit yang lancar atau justru bermasalah. Penilaian dalam BI Checking dibagi dalam lima skor sebagai berikut:
- Skor 1 menunjukkan catatan kredit yang sangat baik atau lancar.
- Skor 2 berarti cicilan pernah telat selama 1-90 hari.
- Skor 3 lebih parah, karena menandakan kredit tidak lancar dengan keterlambatan 91-120 hari.
- Skor 4 menunjukkan kredit diragukan dengan keterlambatan 121-180 hari, dan
- Skor 5 menandakan kredit macet alias menunggak lebih dari 180 hari.
Masalah mulai muncul ketika seseorang berada di skor 3, 4, atau 5. Pasalnya, nasabah dengan skor tersebut masuk ke dalam daftar hitam atau black list BI Checking.
BACA JUGA:Sugianto Selamatkan Para Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan, Orang Tua Terharu dan Bangga
Jika sudah begini, pengajuan kredit apapun hampir dipastikan akan ditolak oleh pihak bank.
Namun, tenang saja. Kondisi ini tidak selamanya permanen. Ada cara yang bisa ditempuh untuk membersihkan catatan buruk tersebut, yakni dengan melakukan pemutihan BI Checking.
Begini Cara Melakukan Pemutihan BI Checking
Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi seluruh tunggakan utang atau cicilan yang bermasalah.
BACA JUGA:Jelang Kontrak Habis di JDT, Jordi Amat Jadi Target Incaran Persib Bandung dan Bali United
Tanpa menyelesaikan kewajiban ini, proses pemutihan BI Checking tidak akan bisa berjalan. Segera lakukan pelunasan kepada pihak bank atau lembaga keuangan terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: